kosmetik berbahya
1. Merkuri, banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin). 2. Asam Retinoat, banyak disalahgunakan sebagai pengelupas kulit kimiawi (peeling), bersifat teratogenik. 3. Hidrokinon, banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, selain dapat menyebabkan iritasi kulit, juga dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) yang mulai terlihat setelah 6 bulan penggunaan dan kemungkinan bersifat irreversible (tidak dapat dipulihkan). 4. Bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10, banyak disalahgunakan pada lipstik atau sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Kedua zat warna ini bersifat karsinogenik. Berikut ini daftar 43 produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya menurut BPOM: 1. Aichun Beauty Night Cream (produk impor dari Taiwan oleh CV Crystal Beauty – Jakarta) 2. Anima40 Day Cream (produk impor dari Taiwan oleh CV Crystal Beauty – Jakart...